JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy menyatakan, hakim dan jaksa di Indonesia harus menggunakan hati nurani dalam menangani perkara.
Menurut dia, jangan sampai hakim dan jaksa hanya mengejar target dan menggunakan pandangan legalistik yang hanya berorientasi pada hukum tanpa keadilan. "Jaksa dan hakim harus menggunakan hati nurani untuk menangani perkara. Selama ini, kan, menggunakan legalitistik yang berorientasi pada hukum saja, bukan keadilan. Saya bertanya kenapa kepada yang memegang perkara itu, kasus kakao, sop buntut, dan lainnya itu diangkat, jawabnya karena sesuai dengan proses hukum, harus pakai hati nurani juga," ucap Marwan dalam diskusi Hukum dan Keadilan di Indonesia, Selasa (22/2/2011).
Menurut Marwan, sebagai penegak hukum, hakim dan jaksa tidak hanya banyak bicara, tetapi juga harus menekankan norma kemanusiaan. Manusia, tuturnya, harus juga diadili sebagai manusia karena mempunyai keluhuran budi. Jika hakim dan jaksa dapat mengedepankan kemanusiaan tersebut, otomatis hal ini akan membantu membangun proses peradilan yang berkeadilan.
"Bagaimana membangun proses peradilan yang berkeadilan, pertama ya mengedepankan norma kemanusiaaan. Manusia diperlakukan sebagai manusia karena punya keluhuran budi," kata Marwan.
Menurut dia, jika terus menggunakan pandangan legalistik, kasus-kasus ketidakadilan serupa akan terus muncul di Indonesia.
sumber :
Opini :
menurut saya jaksa dan hakim memang harus menggunakan hati nurani saat mengadili client nya, agar kasus yang sedang di adili dapat memperoleh keputusan yang tepat dan karena yang di adili adalah manusia jadi jaksa dan hakim harus bijak dan juga harus mengedepankan norma kemanusian agar prosses peradilan bisa berjalan dengan baik.
seperti artikel di atas "jika terus menggunakan pandangan legalistik, kasus-kasus ketidakadilan serupa akan terus muncul di Indonesia" maka dari itu hakim dan jaksa harus lebih mengedepankan norma kemanusian dan hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar